Bupati Belu Lantik 9 Penjabat Kepala Desa, Tekankan Ketahanan Pangan dan Pelayanan Masyarakat
Atambua,– Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH secara resmi melantik 9 Penjabat (Pj.) Kepala Desa di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Belu, Rabu (13/05/2026) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Belu Nomor: 147, 148, 149, 150, 151, 152, 153/HK/2026 tanggal 11 Mei 2026.
Pelantikan tersebut disaksikan oleh rohaniawan serta dua saksi dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni Asisten I Setda Belu dan Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Belu. Kegiatan ini turut dihadiri para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu.
Adapun 9 Penjabat Kepala Desa yang dilantik yakni:
- Marcelus Mei Lainurak – Pj. Kepala Desa Manleten
- Yeremias Manek – Pj. Kepala Desa Sarabau
- Liberius Julianus Mau – Pj. Kepala Desa Sadi
- Klara Edith Lese, S.Sos – Pj. Kepala Desa Naekasa
- Alexandrino Dos Santos – Pj. Kepala Desa Aitoun
- Amandus Ati – Pj. Kepala Desa Fohoeka
- Romualdus Mali Liku – Pj. Kepala Desa Debululik
- Markus Meak Siku – Pj. Kepala Desa Persiapan Fatubesi Lalori
- Manuel Fatima – Pj. Kepala Desa Persiapan Tohe Futukesi

Dalam sambutannya, Bupati Belu menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penjabat yang baru dilantik serta mengingatkan agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik demi mendapatkan kepercayaan dan cinta dari masyarakat.
“Proficiat kepada para penjabat yang hari ini dilantik. Jalankan tugas dengan baik agar dicintai masyarakat dan hindari diri dari persoalan hukum,” tegas Bupati Belu.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia. Para penjabat kepala desa diminta aktif mendorong masyarakat membuka dan mengelola lahan pertanian produktif. Bupati juga mengarahkan agar masyarakat didorong untuk menanam berbagai komoditas unggulan seperti jagung, kelapa, porang, sengon, ubi dan sejenisnya sebagai langkah nyata memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Melalui pelantikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Belu berharap para penjabat kepala desa mampu menghadirkan pelayanan yang baik, menjaga stabilitas pemerintahan desa, serta menjadi motor penggerak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah masing-masing.
