BAPENDA Belu Lakukan Simulasi Pembayaran Pajak Secara Non Tunai
Atambua,- Dalam Rangka Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui pembayaran pajak secara non tunai Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Belu melakukan simulasi pembayaran pajak secara non tunai melalui QRIS dalam rapat tentang Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 Tahun Pajak 2026 kepada Pimpinan Perangkat Daerah dan Camat yang di pimpin langsung Wakil Bupati Belu – Vicente Hornai Gonsalves, ST didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Belu – Riene Bere Baria, ST, berlangsung di Ruang Kerja Bupati Belu, Senin (27/4/2026).
Wakil Bupati Belu – Vicente Hornai Gonsalves, ST mengatakan Permasalahan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) memang menjadi perhatian bersama. Bahkan secara pribadi ia juga mengalami hal yang sama. Ada beberapa bidang tanah yang sudah dibeli, namun hingga saat ini proses balik nama dan kewajiban pembayaran pajaknya belum sepenuhnya diselesaikan.
“Kita membutuhkan data yang akurat mengenai kepemilikan tanah, khususnya tanah yang sudah diperjualbelikan, agar proses balik nama dapat segera dilakukan. Dengan demikian, kewajiban pembayaran pajak menjadi jelas dan tepat sasaran,” katanya.

Sering terjadi di lapangan, pihak yang menjual tanah merasa tidak lagi memiliki kewajiban karena tanahnya sudah dijual, sementara secara administrasi masih tercatat atas nama penilik yang lama. Inilah yang menjadi salah satu penyebab terjadinya tunggakan PBB.
“Saya meminta kepada para camat agar dapat mengoordinasikan pendataan ulang di wilayah masing-masing. Data tanah yang sudah berpindah kepemilikan harus diperjelas, siapa penjual dan siapa pembeli, sehingga penagihan pajak dapat dilakukan kepada pihak yang benar,” katanya.
Ia menambahkan bahwa penagihan pajak menjadi perhatian serius oleh karena itu jangan sampai terjadi penyimpangan dalam pengelolaan pembayaran pajak di tingkat desa atau RT.
“Saya minta agar mekanisme pembayaran diperketat dan uang yang diterima dari masyarakat harus segera disetorkan, tidak boleh ditahan, hal ini untuk menghindari potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat dan pemerintah,” pintanya.
Sementara itu Kepala Badan Pendapat Daerah Kabupaten Belu – Egidius Manek, S.STP mengatakan berkaitan dengan upaya digitalisasi, pihaknya memang tidak berharap semua proses dapat langsung berjalan sepenuhnya secara online dalam waktu singkat, karena hal tersebut tentu tidak mudah. Namun demikian, yang terpenting adalah adanya peningkatan secara bertahap dalam pemanfaatan sistem digital dari waktu ke waktu.

Ia mengatakan semakin tinggi tingkat penggunaan digitalisasi, maka dampak yang dirasakan juga akan semakin besar. Dampak tersebut bisa bersifat langsung, misalnya dalam bentuk penghargaan atau insentif. Selain itu, terdapat pula dampak tidak langsung, seperti peningkatan kualitas data dan tambahan potensi pendapatan daerah.
“Kami mengharapkan dukungan dari para camat serta pimpinan perangkat daerah agar dapat membantu menyediakan data nomor telepon wajib pajak, khususnya PBB. Memang tidak semua wajib pajak memiliki nomor telepon, namun kami yakin saat ini sebagian besar, minimal sekitar 90%, sudah memilikinya,” harapnya.
Tambahnya data nomor telepon akan dimanfaatkan melalui sistem SMS Center, yang akan digunakan untuk mengirimkan informasi dan pengingat pembayaran pajak secara berkala. Misalnya, pemberitahuan jumlah tagihan, jatuh tempo, hingga pengingat berulang bagi wajib pajak yang belum melakukan pembayaran. Frekuensi pengingat dapat ditingkatkan mendekati waktu jatuh tempo.
“Kami berharap tidak ada kesalahpahaman di lapangan, apalagi sampai muncul informasi yang kurang tepat yang dapat menurunkan semangat pemungutan pajak. Kita semua harus berada dalam satu tujuan yang sama, yaitu meningkatkan pendapatan daerah demi pembangunan bersama,” tandasnya.
Dalam Rapat Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 Tahun Pajak 2026 akan di lakukan jadwal distribusi SPPT dari Tanggal 28 April hingga 05 Mei 2026 dan akan di awali di dua kecamatan yakni Kecamatan Lamaknen dan Lamaknen Selatan serta diakhiri di Kecamatan Kakuluk Mesak.
