BP4D Kabupaten Belu Gelar Pendampingan TP2ED untuk Akselerasi Ekonomi Daerah
Atambua- Pemerintah Kabupaten Belu melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) menggelar pertemuan pendampingan bagi Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (TP2ED). Kegiatan yang berlangsung di Aula BP4D pada Kamis (12/3/2026) ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah strategis dalam mengimplementasikan percepatan ekonomi di wilayah tersebut.
Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan serta perwakilan Perangkat Daerah (PD) se-Kabupaten Belu. Fokus utama diskusi adalah penguatan pemahaman terhadap 9 Langkah Konkret percepatan pertumbuhan ekonomi yang menjadi instruksi pusat.

Sekretaris BP4D Kabupaten Belu, Viktor M. Manek Kiik, S.T., M.T., dalam arahannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Ia menyebutkan bahwa terdapat 17 perangkat daerah yang memiliki peran krusial dalam menjalankan amanat tersebut.
“Tugas kita adalah berkolaborasi untuk mengimplementasikan sembilan langkah konkret sesuai edaran Menteri Dalam Negeri. Langkah ini harus diselaraskan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati, khususnya dalam mewujudkan masyarakat yang berkualitas, mandiri, dan berbudaya melalui sektor ekonomi kerakyatan serta pertanian,” ujar Viktor.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Baperida Provinsi NTT, Melcydhes Seran, menjelaskan bahwa forum ini merupakan ruang bagi daerah untuk menerjemahkan data riil menjadi kebijakan nasional. Data yang akurat akan menjadi rujukan pusat dalam melakukan intervensi pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Melcydhes juga menyoroti pentingnya penginputan data pada Aplikasi Sigrow, platform yang diluncurkan Kementerian Dalam Negeri sejak 2025.
“Kami meminta kerja sama semua pihak untuk terus memperbarui (upgrade) data pada aplikasi Sigrow. Mulai dari data Penanaman Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), tenaga kerja, hingga sektor pariwisata dan pertanian. Data ini akan menggambarkan pencapaian target pertumbuhan ekonomi kita secara transparan di tingkat nasional,” jelasnya.

Berdasarkan hasil evaluasi triwulan keempat tahun 2025 (Agustus–Desember), sinergi antara pusat dan daerah dalam pengisian aplikasi ini menjadi kunci utama agar realisasi di lapangan dapat terpantau dengan baik oleh Badan Pusat Statistik (BPS) maupun kementerian terkait sesuai dengan RPJMN.
Melalui pendampingan ini, Pemerintah Kabupaten Belu optimistis target pertumbuhan ekonomi daerah dapat tercapai secara lebih terukur dan tepat sasaran melalui integrasi data yang solid.
