Atambua – Kepolisian Resor Belu menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2026 di Lapangan Mapolres Belu, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Atambua, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Senin (2/2/2026) pagi.
Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Apel Gelar Pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Belu, Kompol Laurensius, S.I.K., selaku Inspektur Upacara, dan diikuti sekitar 100 peserta dari unsur Polri, TNI, Brimob, Subdenpom, Dinas Perhubungan, Samsat, Jasa Raharja, serta instansi terkait lainnya. Hadir pula perwakilan Kodim 1605/Belu, jajaran pejabat utama Polres Belu, serta unsur pemerintah daerah.
Dalam amanat Kapolda Nusa Tenggara Timur yang dibacakan oleh Wakapolres Belu, disampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan merupakan tahapan penting guna memastikan kesiapan personel, peralatan, dan sinergi lintas sektor agar Operasi Keselamatan Turangga 2026 dapat berjalan optimal dan mencapai tujuan yang diharapkan. Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Amanat tersebut juga menyoroti kondisi lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT berdasarkan hasil analisis dan evaluasi tahun 2025, yang masih memerlukan perhatian serius. Tercatat peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas, meskipun angka fatalitas korban meninggal dunia menunjukkan tren penurunan. Oleh karena itu, melalui Operasi Keselamatan Turangga 2026, Polri menekankan upaya preemtif, preventif, dan humanis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Adapun sasaran operasi meliputi berbagai pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, antara lain penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi, penggunaan sirene dan rotator ilegal, TNKB tidak sesuai aturan, kendaraan pribadi yang difungsikan sebagai travel, angkutan barang yang mengangkut orang, kendaraan tidak laik jalan, pengendara sepeda motor tanpa helm atau berboncengan lebih dari satu orang, serta pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Kapolda NTT juga menekankan kepada seluruh personel agar senantiasa mengedepankan faktor keamanan dan keselamatan dengan berpedoman pada standar operasional prosedur, memperkuat sinergi antarinstansi, melaksanakan tugas secara humanis, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra Polri.

Melalui pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dan Operasi Keselamatan Turangga 2026 ini, diharapkan kesadaran dan disiplin masyarakat Kabupaten Belu dalam berlalu lintas semakin meningkat. Selain menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya, operasi ini juga diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan Apel Gelar Pasukan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan seluruh masyarakat Kabupaten Belu.
