ATAMBUA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu secara resmi menerima dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) periode 2025-2029. Serah terima dokumen strategis ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Belu pada Kamis (18/12/2025).
Acara ini merupakan bagian dari agenda “Fasilitasi Penetapan Data Parameter Kependudukan untuk Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah” yang diinisiasi oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN melalui Perwakilan BKKBN Provinsi NTT.

Kegiatan ini menandai tuntasnya kerja keras tim penyusun di bawah koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bp4D) Kabupaten Belu. Kepala Bp4D Kabupaten Belu, Fredrikus L. Bere Mau, ST, selaku koordinator tim, memastikan bahwa setiap data parameter kependudukan dalam dokumen ini telah melalui proses kurasi mendalam agar relevan dengan kebutuhan pembangunan di wilayah perbatasan.
Prosesi ini dipantau langsung oleh jajaran Kementerian BKKBN Pusat dan Perwakilan BKKBN Provinsi NTT melalui sambungan virtual (Zoom Meeting). Kehadiran unsur pusat secara daring tersebut bertujuan memastikan parameter data yang digunakan dalam PJPK Kabupaten Belu telah selaras dengan target nasional.
Dalam sesi utama, penyerahan dokumen secara simbolis dilakukan oleh Fredrikus L. Bere Mau kepada Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH. Dokumen PJPK tersebut memuat arah kebijakan, proyeksi penduduk, serta strategi penanganan isu kependudukan spesifik bagi “Bumi Sahabat”—sebutan khas Kabupaten Belu.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTT, Dr. Faizal Fahmi, SKM., M.Kes, dalam sambutannya melalui Zoom, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Belu atas penyelesaian dokumen yang tepat waktu.
“Begitu dokumen PJPK Kabupaten Belu selesai, saya langsung menghubungi Direktur di pusat untuk mengabarkan bahwa Belu sudah tuntas. Ini penting agar Kabupaten Belu tidak terlewat dari mekanisme penilaian yang sedang berproses di tingkat pusat,” tegas Dr. Faizal.
Ia menjelaskan bahwa PJPK merupakan fondasi utama pembangunan berkelanjutan yang dinamis karena mencakup aspek jumlah, struktur, dan kualitas penduduk—termasuk kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial. Namun, ia mengingatkan agar dokumen ini tidak sekadar menjadi “pajangan” di rak buku.

“Selama ini, Grand Desain Pembangunan Kependudukan seringkali hanya menghasilkan dokumen tanpa pemanfaatan optimal. PJPK ini adalah living document yang disusun lima tahun sekali dengan rencana aksi tahunan. Dokumen ini harus benar-benar diimplementasikan ke dalam strategi program jangka pendek dan teknis kegiatan,” tambahnya.
Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH, menyambut baik selesainya dokumen ini. Ia menegaskan bahwa dengan adanya PJPK, setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah akan memiliki landasan data kependudukan yang kuat dan akurat.
Sinergi antara Bp4D sebagai koordinator dengan perangkat daerah lainnya diharapkan mampu mewujudkan strategi pembangunan yang tepat sasaran, demi meningkatkan kualitas hidup seluruh masyarakat di wilayah perbatasan Rai Belu.
