Jaga Kedaulatan Digital, Pemkab Belu Gelar Sosialisasi Keamanan Informasi Layanan Pemerintah Daerah
ATAMBUA — Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menegaskan komitmen menjaga keamanan informasi di tengah meningkatnya tantangan digital. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Peningkatan Keamanan Layanan Informasi Pemerintah Daerah, yang berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Belu, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan yang dihadiri seluruh Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Belu tersebut menyoroti pentingnya perlindungan data, pencegahan kebocoran informasi, serta mitigasi ancaman siber yang kian meningkat.

Dalam laporan panitia, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Belu, Yasintha Mutik Loes, SE, menyampaikan bahwa pesatnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik harus diimbangi dengan penguatan keamanan digital.
“Semakin tingginya penggunaan TIK membawa konsekuensi meningkatnya risiko ancaman siber dan potensi kebocoran data. Hal ini perlu mendapat perhatian serius,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Belu, melalui sambutan yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Nikolaus Umbu K. Birri, menegaskan bahwa transformasi digital telah memberikan kemudahan layanan publik, namun di sisi lain menghadirkan ancaman baru.
“Risiko serangan siber dan kebocoran data dapat mengganggu jalannya pemerintahan serta mengurangi kepercayaan masyarakat. Karena itu, keamanan informasi merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Beliau juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat tata kelola keamanan informasi dan membangun budaya kerja yang disiplin terhadap perlindungan data.
Beberapa komitmen tindak lanjut, di antaranya Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TSI) Kabupaten Belu melalui SK Bupati Nomor 216/HK/2025 yang bertugas menangani dan merespons insiden keamanan siber, Penguatan koordinasi dengan Diskominfo sebagai wali data untuk memastikan validitas dan pengelolaan informasi secara terintegrasi dan Penerapan regulasi internal dan kebijakan keamanan informasi guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan digital yang aman, profesional, dan terpercaya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Yohanes Suban Belutowe, M.Kom, Dosen Stikom Uyelindo Kupang, dan Firdaus, SE, Kepala Bidang Infrastruktur dan Teknologi Diskominfo Belu yang memberikan pemahaman teknis terkait peningkatan keamanan layanan informasi pemerintah.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Belu menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan informasi, demi menjaga kedaulatan digital daerah.
