Atambua — Pemerintah Kabupaten Belu melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Belu kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah. Pada tahun anggaran 2025, pemerintah menyalurkan bantuan biaya pendidikan kepada 56 mahasiswa berprestasi dan kurang mampu yang tengah menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar Provinsi NTT. Kegiatan ini digelar di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Belu, Senin (24/22/2025).
Program ini merupakan bagian dari kebijakan prioritas Bupati dan Wakil Bupati Belu periode 2025–2030 untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi serta mendukung anak muda Belu menjadi generasi kompetitif di tingkat nasional maupun internasional. Bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dengan total alokasi sebesar Rp 1.350.000.000.
Dari total proposal yang diterima, sebanyak 56 mahasiswa dinyatakan lolos seleksi dan berhak menerima bantuan biaya pendidikan. Mereka berasal dari 16 universitas, terdiri dari:
Universitas Luar NTT
- Universitas Sanata Dharma Yogyakarta (1)
- Institut Teknologi dan Bisnis STIKOM Bali (1)
- Universitas Hang Tuah Surabaya (1)
Universitas Dalam NTT
- Universitas Nusa Cendana Kupang (12)
- Universitas Terbuka (1)
- Universitas Negeri Timor (4)
- STIKES Maranatha Kupang (1)
- STKIP Nusa Timor Atambua (15)
- Universitas Muhammadiyah Kupang (2)
- Politeknik Negeri Kupang (4)
- Universitas Katolik Widya Mandira (2)
- Politeknik Pertanian Negeri Kupang (3)
- Universitas San Pedro Kupang (1)
- STIPAS Kupang (1)
- Universitas Persatuan Guru 1945 NTT (1)
- Universitas Citra Bangsa Kupang (1)
Total penerima: 56 mahasiswa.
Para penerima bantuan berasal dari berbagai wilayah, menunjukkan pemerataan kesempatan pendidikan. Kecamatan dengan penerima terbanyak adalah Tasifeto Timur (12 orang) dan Kota Atambua (10 orang).

Wakil Bupati Belu, Vicente H. Gonsalves, ST, menyampaikan kegiatan ini dilakukan senada dengan visi pemerintah Kabupaten Belu yakni “Belu yang Berkualitas, Mandiri, Harmonis, Demokratis, dan Berbudaya”. Dengan adanya bantuan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM di Kabupaten Belu.
“Lewat program ini negara hadir untuk membantu adik-adik yang berprestasi dan kurang mampu. Semoga dengan adanya program ini dapat meningkatkan kualitas SDM Kabupaten Belu melalui bidang Pendidikan termasuk juga bidang infrastruktur”, ujar Wakil Bupati.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Belu, dr. Bathseba E. Corputty, MARS, menegaskan bahwa bantuan ini bertujuan untuk Membantu mahasiswa Belu mendapatkan akses pendidikan tanpa terhambat kondisi ekonomi. Dampak yang diharapkan dari kegiatan ini adalah Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang pendidikan, Mengurangi beban finansial orang tua dan Mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Belu.

Kegiatan ini dilaksanakan sepanjang tahun 2025 mulai Januari hingga Desember. Seluruh proses dilaksanakan dengan mekanisme seleksi, verifikasi data, serta monitoring oleh tim terkait untuk memastikan transparansi dan ketepatan sasaran.
Dengan adanya bantuan biaya pendidikan ini, Pemerintah Kabupaten Belu berharap semakin banyak generasi muda yang dapat melanjutkan pendidikan tinggi, meningkatkan daya saing daerah, serta berkontribusi kembali untuk pembangunan Belu di masa depan.
