Perubahan APBD 2025 Dibahas: DPRD Belu Prioritaskan Kesejahteraan Warga
Atambua,– Suasana khidmat terasa di Gedung DPRD Kabupaten Belu saat sidang paripurna yang dinanti-nanti resmi dibuka. Sidang ini, dengan agenda utama Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2025, menandai dimulainya babak baru dalam pengelolaan keuangan daerah. Sidang ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Belu, Selasa (26/08/2025).
Sidangdibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Belu, Theodorus Manehitu Djuang didampingi oleh wakil-wakil ketua, serta dihadiri oleh jajaran eksekutif, termasuk Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Staf Khusus Bupati Belu, Forkopimda, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN di wilayah Kabupaten Belu dan Perwakilan Organisasi Wanita.

Dalam pembukaan sidang Ketua DPRD menyampaikan dengan Perubahan APBD diharapkan dapat mempercepat pembangunan di Kabupaten Belu karena APBD adalah cerminan dari prioritas pembangunan daerah. Beliau menggarisbawahi pentingnya penyelarasan antara perencanaan yang ideal dengan sumber daya finansial yang dimiliki agar tujuan dan sasaran pembangunan daerah dapat tercapai secara efektif.
“Kebijakan Pembangunan daerah merupakan kebijakan yang menjembatani antara arah dan tujuan strategis yang terdapat pada rancangan rencana kerja Pemerintah Daerah (Pemda) dengan ketersediaan anggaran. Penyusunan perubahan ini diharapkan dapat terlaksananya tujuan dan sasaran pembangunan daerah,” ujarnya.

Perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini difokuskan pada pembangunan di Kabupaten Belu baik di Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Ekonomi.
Pemerintah Daerah Kabupaten Belu, Willybrodus Lay, SH, menyambut baik inisiatif DPRD dalam melakukan perubahan APBD ini. Bupati Belu menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota dewan dalam mengawal kepentingan masyarakat.
“Kami berharap perubahan APBD ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Belu dan dapat mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Pemerintah daerah siap bersinergi dengan DPRD untuk mewujudkan program-program pembangunan yang telah direncanakan sesuai Visi Belu yang berkualitas, mandiri, harmonis, demokratis dan berbudaya,” kata Bupati Belu.

Sidang ini juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait perubahan APBD. Beberapa perwakilan tokoh masyarakat menyampaikan harapan agar anggaran yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan adanya perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini, diharapkan Kabupaten Belu dapat semakin maju dan berkembang. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) oleh Bupati Belu kepada DPRD Kabupaten Belu.