Skip to content

VISI, MISI

VISI

Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan daerah. Dalam konteks RPJMD, visi adalah sebuah gambaran arah yang jelas tentang kondisi masa depan yang ingin dicapai 5 (lima) tahun ke depan. Visi RPJMD memiliki hubungan pemaknaan yang kuat dengan Visi Kepala daerah terpilih yang akan dikomunikasikan dan diwujudkan oleh semua pelaku pembangunan sebagai perwujudan cita – cita bersama.

Visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Belu Tahun 2025-2029 adalah ”Belu yang Berkualitas, Mandiri, Harmonis, Demokratis dan Berbudaya”. Visi tersebut sebagai pemandu gerak bersama antara pemerintah dan segenap komponen masyarakat untuk membangun Kabupaten Belu. Adapun pemaknaan dari visi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

Berkualitas: Memiliki sumber daya manusia, pelayanan publik, infrastruktur, lingkungan hidup, dan ekonomi yang bermutu baik sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan daya saing daerah. Kualitas yang dimaksud tidak hanya mencerminkan standar pelayanan atau hasil pembangunan yang tinggi, tetapi juga menyangkut kemampuan daerah untuk beradaptasi, berinovasi, dan berkembang secara berkelanjutan. Pembangunan yang berkualitas akan menjadi fondasi penting bagi percepatan kemajuan daerah—dengan menghadirkan sistem pendidikan  yang  mendorong  SDM  unggul,  layanan  publik  yang responsif, infrastruktur yang mendukung transformasi ekonomi, serta tata kelola lingkungan yang menjamin keberlangsungan hidup masyarakat. Dengan demikian, kualitas yang dibangun di setiap sektor akan mendorong akselerasi kemajuan daerah menuju kemandirian, modernisasi, dan peningkatan posisi Belu dalam konteks regional maupun nasional.

Mandiri: Mampu berkembang secara berkelanjutan dengan mengoptimalkan potensi lokal menuju ketahanan ekonomi dan pangan. Kemandirian tidak hanya berarti terbebas dari ketergantungan eksternal, tetapi juga mencerminkan kapasitas daerah untuk mengelola sumber dayanya sendiri secara efisien dan inovatif. Daerah yang mandiri mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang kuat, memberdayakan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan, serta membangun kelembagaan lokal yang responsif dan tangguh. Kemandirian ini menjadi motor penggerak bagi kemajuan daerah, karena membuka ruang bagi inovasi lokal, mendorong investasi yang berbasis potensi wilayah, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Dalam konteks ini, Kabupaten Belu diarahkan untuk menjadi daerah yang mampu menghasilkan nilai tambah dari sumber dayanya sendiri, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, sehingga kemajuan daerah tidak terlalu bergantung pada intervensi luar, tetapi tumbuh dari kekuatan internal yang terorganisir dan terus berkembang.

Harmonis: Keselarasan dan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan, serta keselarasan agenda pembangunan antar-pemerintah pusat dan daerah dalam berbagai aspek kehidupan. Keharmonisan ini mencerminkan komitmen untuk membangun daerah secara terpadu, adil, dan berimbang yang mendorong sinergi antara pertumbuhan ekonomi dengan pemerataan sosial dan pelestarian lingkungan, sehingga memastikan bahwa hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Lebih dari itu, keharmonisan menjadi kunci utama dalam menjamin keberlanjutan pembangunan jangka panjang. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta antara pemangku kepentingan lokal, memperkuat keberlanjutan pembangunan melalui pengambilan kebijakan yang selaras, integratif, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat. Dalam semangat harmonis inilah Kabupaten Belu diarahkan untuk tumbuh secara berkelanjutan dan berkeadilan.

Demokratis: Partisipasi masyarakat dalam pembangunan dengan mengedepankan aspek keterbukaan, kesetaraan, keadilan, serta akuntabilitas. Demokrasi dalam konteks pembangunan daerah bukan hanya tentang proses politik yang terbuka, tetapi juga tentang keterlibatan aktif warga dalam pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan. Ketika seluruh elemen masyarakat—termasuk kelompok rentan dan marjinal—dilibatkan secara bermakna, maka pembangunan menjadi lebih responsif, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan nyata. Keterbukaan informasi, transparansi kebijakan, dan ruang dialog yang sehat akan memperkuat kepercayaan publik serta mempercepat terciptanya solusi-solusi inovatif yang lahir dari inisiatif warga. Dengan menjadikan demokrasi sebagai landasan, pembangunan daerah akan berjalan lebih efektif dan berorientasi pada hasil yang berkualitas. Pada akhirnya, semangat demokratis ini akan menjadi kekuatan sosial yang mendorong kemajuan daerah, karena masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi menjadi subjek utama yang mendorong perubahan, inovasi, dan transformasi yang berkelanjutan.

Berbudaya: Masyarakat Belu yang mampu menjaga dan mengembangkan nilai-nilai budaya dan adat istiadat untuk ketahanan budaya yang handal. Kebudayaan bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga fondasi moral, sosial, dan spiritual yang membentuk karakter masyarakat dalam menghadapi tantangan masa kini dan masa depan. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai lokal, seperti gotong royong, toleransi, penghargaan terhadap alam, dan kearifan hidup komunitas adat, masyarakat Belu memiliki kekuatan sosial yang kokoh dalam mendukung proses pembangunan. Penguatan identitas budaya akan memperkuat kohesi sosial, memperkuat jati diri daerah, dan mencegah disorientasi dalam menghadapi arus modernisasi. Selain itu, pelestarian dan pengembangan budaya yang dilakukan secara aktif dan dinamis akan membuka peluang baru dalam bidang ekonomi kreatif, pariwisata budaya, serta pendidikan karakter generasi muda. Dengan demikian, budaya bukan hanya dijaga, tetapi juga dihidupkan dan dimajukan sebagai pilar penting dalam pembangunan yang berkelanjutan—yang berakar kuat pada nilai lokal, namun tetap terbuka terhadap kemajuan global.

Belu yang Berkualitas, Mandiri, Harmonis, Demokratis, dan Berbudaya menggambarkan cita-cita pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan dengan peningkatan kualitas hidup, pelayanan publik, infrastruktur, dan ekonomi yang unggul. Kabupaten Belu diarahkan untuk mengandalkan potensi lokal daerah guna mewujudkan kemandirian di bidang ekonomi dan ketahanan pangan. Sebagai daerah perbatasan negara yang strategis, Kabupaten Belu memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan wilayah, memperkuat hubungan sosial-budaya lintas batas, serta menjadi beranda depan Indonesia yang mencerminkan kemajuan dan keterbukaan. Pembangunan Belu diarahkan untuk memperkuat konektivitas wilayah, mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar yang menjangkau hingga wilayah terpencil dan kawasan perbatasan. Lebih lanjut pembangunan daerah dilaksanakan secara selaras antara pusat dan regional, menciptakan keseimbangan antarwilayah dan antar sektor. Masyarakat Belu diharapkan turut aktif dalam proses pembangunan dengan menjunjung tinggi nilai keterbukaan, keadilan, dan akuntabilitas. Selain itu, identitas budaya dan adat istiadat dijaga dan dikembangkan sebagai fondasi yang kokoh untuk ketahanan sosial dan jati diri daerah.

  1. MISI

Misi merupakan upaya umum tentang bagaimana cara mewujudkan Visi. Rumusan Misi Pembangunan Daerah dususun secara teknokratis dengan tetap menjaga janji politik sebagaimana tertuang dalam misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih sekaligus untuk menjawab permasalahan dan Isu Staretegis Daerah dengan rumusan sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia belu melalui perluasan layanan pendidikan dan kesehatan yang bermutu dan berkeadilan serta pelayanan sosial yang adaptif dan inklusif;
  2. Meningkatkan ekonomi berbasis potensi daerah;
  3. Mewujudkan pembangunan infrastruktur dan lingkungan berbasis tata ruang;
  4. Penataan birokrasi daerah dengan berkomitmen pada kepatuhan regulasi untuk mewujudkan mutu pelayanan publik dan pemerintah yang bersih, berwibawa, tidak korupsi dan demokratis;
  5. Pengembangan dan pelestarian budaya serta kearifan lokal secara berkelanjutan.
error: