DINAS PUPR GELAR SOSIALISASI BAGI WARGA JALAN ADI SUCIPTO
DINAS KOMINFO KAB. BELU – Selasa ( 28/05 ), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Belu menggelar sosialisasi tentang pelebaran penanganan jalan bagi warga yang tinggal di jalan Adi Sucipto (Cabang Sentral – TMP Seroja) Atambua Kabupaten Belu, berlangsung di Kantor Camat Kota Atambua.
Kegiatan yang bertujuan menangani masalah sosial dan pembebasan lahan terkait peningkatan jalan Adi Sucipto ini dihadiri Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kabupaten Belu Vincent K. Laka, ST, Camat kota Atambua Servasius Boko H. Mau, M.Si, Kabid Bina Marga Robertus Manek, dan Kasie. Bina Marga Blasius Besi meta.
Plt. Dinas PUPR Vincent K. Laka, ST mengatakan sosialisasi bersama warga ini menghasilkan dua point yakni masyarakat setuju pelebaran jalan tetapi harus melalui ganti rugi, dan di lakukan sertifikasi ulang terhadap lahan masyarakat yang terkena dampak pelebaran jalan.
‘’Permintaan masyrakat ini akan di sampaikan kepada pimpinan, dan akan di lakukan pertemuan lanjutan dengan mengambil data yang lebih akurat dari masyarakat setempat sehingga pada pertemuan berikut kita sudah mendapat data riil untuk menentukan titik lokasi,’’ ujarnya.
‘’Pembebasan lahan masyarakat tergantung eksistensi jalan Setelah kita melakukan pengukuran di lapangan jalan ini tidak simetris ada yang lima meter dan enam meter inilah yang akan kita simetriskan dengan memasang saluran drainase yang diatasnya memakai trotoar sehingga membutuhkan luasan sekitar satu sampai tiga meter,dibeberapa tempat tidak terkena karna sudah mencukupi pelebaran jalan,’’ jelas Plt.
.Terkait pengerjaan pelebaran jalan Adi Sucipto paling lambat akan di laksanakan pada bulan juli mendatang dan ditargetkan selesai pada akhir Tahun 2019.
Berita/Foto: Ria Mauk & Jun Naibuti