PELANTIKAN PENJABAT KEPALA DESA DAN ANGGOTA BPD
DINAS KOMINFO KAB. BELU—Senin (11/03), Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Drs. Petrus Bere mengambil sumpah dan melantik Penjabat Kepala Desa Asumanu dan Penjabat Kepala Desa Baudaok serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Sisi Fatuberal dan Desa Baudaok, berlangsung di Ruang Rapat Sekda Belu.
Usai mengambil sumpah dan melantik, Sekretaris Daerah Kabupaten Belu Drs. Petrus Bere menegaskan, agar dalam waktu tiga bulan ke depan segera proses pemilihan Kepala Desa Definitif.
‘’Jangan rakus, itu uang rakyat, kita dilantik untuk melayani rakyat, jadi kelola dana desa secara baik untuk kesejahteraan masyarakat. Selain itu, tugas BPD harus buat perubahan dengan merancang peraturan Desa bersama Kepala Desa, terutama cara mencari pendapatan hasil desa jangan terus mengharapkan khas. Tampung dan salurkan aspirasi rakyat kepada Pemerintah Desa agar dana 1 Miliyar lebih juga bisa dirasakan oleh masyarakat miskin,’’ tegas Sekda Belu.
Adapun Penjabat Kepala Desa yang dilantik yakni, Agustina Moek S.Sos Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Kecamatan Raihat dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa Asumanu Kecamatan Raihat Kabupaten Belu, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Kecamatan Lasiolat dilantik sebagai penjabat Kepala Desa Baudaok Kecamatan Lasiolat Kabupaten Belu.
Pada kesempatan tersebut Sekda juga melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Sisi Fatuberal Kecamatan Lamaknen Selatan dan Anggota BPD Desa Baudaok Kecamatan Lasiolat. Dari Desa sisi Fatuberal yakni, Paulinus Karlus Asa, Agustinus Koy, Bernadeta Boe Mau, Lambertus Loe, Agustinus Hale, sedangkan dari Desa Baudaok yakni, Erenbertus veris, Alexander D. Kiik, Beniqna Yovita Rafu, Susensiga Mauk, dan Titus Bau.
Hadir dalam kesempatan ini Kepala Dinas BPMD Kabupaten Belu, Camat Lamaknen Selatan, Camat Lasiolat dan Sekretaris Camat Raihat.
Foto/Berita: Ischa Tae & Jun Naibuti