LAMBANG DAERAH

LAMBANG DAERAH

Bentuk Lambang Daerah Perisai bersisi lima mempunyai arti sebagai berikut:
1) Perisai melambangkan alat perlindungan rakyat.
2) Sisi lima melambangkan Pancasila sebagai dasar negara.

Arti Lambang Daerah
Arti Lambang Daerah yaitu antara lain:
1) Lukisan bintang berwarna kuning emas melambangkan Keagungan Tuhan Yang Maha Esa.
2) Padi dan Kapas melambangkan kemakmuran sandang pangan.
3) Padi 20 butir dan Kapas 12 biji serta angka 1958 menunjukkan hari, tanggal, tahun terbentuknya Kabupaten Belu dalam wilayah daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
4) Tiber melambangkan alat asli seni tari rakyat (tarian Likurai) yang telah ada serta tumbuh dalam masyarakat Belu sejak dahulu dan berkembang terus hingga sekarang.
5) Kelewang dalam keadaan tersarung terletak di antara warna merah dan kuning melambangkan perjuangan keberanian, kesungguhan hati dan semangat;
6) Pohon Beringin melambangkan persatuan dan tempat rakyat berlindung, terletak di atas Tiber dan Kelewang.
7) Di bawah Bintang dan di atas Pohon Beringin tertulis dengan kata latin berbunyi “BELU” yang berarti “SAHABAT”.

Warna dan Artinya
Warna Lambang Daerah adalah tata warna lambing berwarna Merah, Kuning, Coklat, Hijau, Putih dan Hitam melambangkan kain tenunan rakyat Kabupaten Belu, yang mempunyai arti:
1) Merah : keberanian;
2) Kuning : keagungan;
3) Coklat : ketabahan hati;
4) Hijau : kemakmuran;
5) Putih : kesucian;
6) Hitam : ketenangan/keadilan.