BUPATI BELU BERSAMA TIM GUGUS TUGAS COVID- 19 LAKUKAN PENERTIBAN PENERAPAN PROKES
Dinas Kominfo Kab. Belu — Jumat (09/07), Bupati Belu- dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Belu melakukan Penertiban Penerapan Protokol Kesehatan Terpadu sekaligus memberikan himbauan dan pembagian masker kepada masyarakat di seputaran Kota Atambua dan sekitarnya.

Operasi penertiban penerapan Protokol Kesehatan Terpadu dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid -19 sebagaimana diketahui dengan terus meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah Kab. Belu.

Rute Operasi Penertiban Penerapan Protokol Kesehatan Terpadu oleh Satgas Covid -19 mulai dari Kantor Bupati Belu menuju Wekatimun belok kanan ke Graha Kirani menuju SMAK Surya – Simpang Central – SMAN I Atambua masuk jalur bawah Tenukiik – Polres Belu – Pertokoan Pasar Lama – Gereja Polycarpus – Simpang Angkasa Ria – Pasar Baru Atambua selanjutnya dilakukan Sosialisasi dan Himbauan serta pembagian masker kepada masyarakat, disekitar Pertokoan, lapak-lapak sekitaran Pasar Baru dan Rumah Makan yang ada diseputaran Kota Atambua, selanjutnya Tim Satgas kembali ke Kantor Bupati Belu.

Turut hadir mendampingi Bupati Belu, Wakil Bupati Belu – Drs. Aloysius Haleserens, MM, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Belu – Johanes Andes Prihatin, SE., M.Si Asisten Administrasi Umum Sekda Belu – Drs. Alfredo Amaral, dimana dalam operasi penertiban tersebut berkesempatan melakukan blusukan dan bertatap muka secara langsung sekaligus membagikan masker kepada para pedagang di Pasar Baru dan Pasar Ikan Atambua.
Berita: Asih Mukti
Foto: Mersy Aton
Kam: Bene Luan
Editor: Eli Mali